Sakit Hati karna sering Dibully, Pria ini tusuk Leher, Dada dan Perut Temannya sebanyak 17 kali
Dendam kesumat yang dipendam selama membuat E (38 tahun) kalap. Tanpa aba-aba, ia membunuh sendiri, FC (46), dengan sebilah pisau yang digunakan untuk pusat kebugaran Araya Family Club Jalan Arief Rahman Hakim Kota Surabaya , Jawa Timur. FC tewas dengan 17 luka tusukan.
E dan FC berkeluarga sama-sama dan tinggal di Kota Surabaya. E berumah di Kapas Gading Madya, Dukuh Setro, Kecamatan Tambaksari, sementara FC di Gembong Sawah, Kecamatan Kapasan. Baik menjadi trainer di Araya Family Club dan berteman.
"Personal trainer," kata Kepala Kepolisian Sektor Sukolilo Komisaris Polisi Subiyantara saat merilis kasus itu, Selasa, 27 April 2021.
Ia menjelaskan, E Mengaku kerap diolok-olok ATAU di- bully Oleh FC ketika Bertemu, termasuk ketika sama-sama beraktivitas di Pusat kebugaran. E pun kesal dan lama-lama dendam.
"Sudah siap, tetapi tersangka berusaha baik-baik tidak diindahkan hinaan. Korban terus mem- bully hingga akhirnya rencana membunuh," ujar Subiyantara.
Pada Senin pagi kemarin, E dan FC terlibat cekcok di lantai dua Araya Family Club. E kemudian keluar menuju sebuah mini market tak jauh dari pusat kebugaran. Di sana, ia membeli sebilah pisah dapur.
"Saat korban mau pulang diadang pelaku, terlibat adu mulut lagi. Namun, pisau sudah disiapkan di balik baju tersangka. Saat cekcok [korban] langsung ditusuk," ujar Subiyantara.
Mungkin saking kesalnya, E menusuk tubuh FC secara membabi buta. E tak menghitung berapa kali menusuk korban.
Berdasarkan hasil otopsi, terdapat 17 tusukan di tubuh FC, yakni di bagian leher, dada, punggung, perut, dan paha kiri. FC tewas bersimbah darah saat dilarikan ke RS Haji Surabaya.
E ditangkap polisi tak lama kemudian. Ia mengakui perbuatannya itu. Ia mengaku sebelumnya sempat menahan diri ketika korban di- bully . Namun, kesabarannya jebol dan coba mengingatkan korban agar pesan peringatan.
"Namun, dia [korban] tetap tidak beritikad baik dan terus membully saya," kata dia.
Hingga akhirnya cekcok pun terjadi di lantai dua Araya Family Club. Kemudian membeli pisau di mini market dan mengadang korban saat akan pulang. Saat itu penusukan terjadi.
"Saya lupa [berapa kali tusukan], soalnya waktu itu gelap mata," katanya.
Kini, ditetapkan tersangka dan anak. Oleh penyidik, ia dijerat dengan Pasal 340, 338, dan Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman larangan 20 tahun penjara.
Selain itu, tersangka juga dijerat dengan UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
Belum ada Komentar untuk "Sakit Hati karna sering Dibully, Pria ini tusuk Leher, Dada dan Perut Temannya sebanyak 17 kali"
Posting Komentar